Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada tahun 2024. Pemeriksaan ini dilakukan setelah jeda selama empat tahun sejak pemeriksaan pertama pada tahun 2020. Langkah ini menjadi sorotan publik dan media, menimbulkan pertanyaan tentang upaya KPK dalam mengejar Harun Masiku.
"Jika Harun Masiku bisa ditangkap, dua hal penting akan terungkap: siapa yang melindungi dan membiayai dia selama ini, serta penyelesaian kasus suap komisioner KPU yang melibatkan pihak lain," tegas Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo
Hasil penyelidikan ini akan menjadi penentu apakah kasus suap ini bisa diselesaikan secara tuntas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)