Sebagian pemilik kendaraan listrik menyebut keputusan beralih ke motor listrik didasari pertimbangan efisiensi biaya, termasuk insentif pajak nol persen. Perubahan kebijakan yang kini mengarah pada pengenaan pajak membuat mereka mempertanyakan konsistensi regulasi, bahkan ada yang mulai mempertimbangkan kembali menggunakan kendaraan konvensional.
Selain persoalan pajak, pengguna juga menyoroti keterbatasan infrastruktur pendukung, seperti bengkel khusus kendaraan listrik yang masih belum merata. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan untuk aktivitas harian, seperti pengemudi ojek online.
Meski demikian, kebijakan ini membuka ruang diskusi lebih luas terkait arah pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan serta mempertimbangkan kembali aspek insentif dan kesiapan infrastruktur agar transisi menuju kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)