Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh kerusuhan saat demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Aktor atau dalang di balik kerusuhan tersebut harus diungkap.
"Kami berharap kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut. Jangan hanya yang di lapangan, tapi betul-betul mengungkap secara tuntas," kata Ketua PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
NU tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok penolak UU Ciptaker. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara.
Dia menyayangkan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 6-8 Oktober 2020 itu berujung anarkistis. Sejumlah fasilitas umum rusak akibat amukan demonstran. Menurut dia, merusak dilarang oleh agama.
Said juga mengimbau pihak yang tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK merupakan saluran untuk menggugat secara konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id