Dari peristiwa ini, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan ketahui 4 tersangka mengumpulkan uang membeli bahan peledak dari kediri dan berencana merangkai menjadi petasan yang akan diledakan bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri mendatang.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Iwan Yudhi Atmoko/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)