Mulai 2025, Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Diberlakukan

Medcom • 07 Februari 2025 16:45
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong transformasi digital dengan penerapan ijazah elektronik untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akses bagi penerima ijazah. 

Langkah ini juga bertujuan mempercepat proses penerbitan dan distribusi ijazah serta mengurangi risiko pemalsuan. Sekolah terakreditasi diberi wewenang untuk menerbitkan ijazah elektronik.

Peraturan terbaru, Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, mengatur tiga prinsip penerbitan ijazah: validitas, akurasi, dan legalitas, guna memastikan keabsahan hukum dan meminimalkan kesalahan administrasi. 

Pembangunan data induk ijazah yang terintegrasi juga diutamakan untuk menjaga validitas dokumen kelulusan. Meskipun terus ada perbaikan sistem, inisiatif ini diharapkan membuat proses penerbitan ijazah lebih efisien dan aman.

Sumber: Pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Ijazah Digital Ijazah