Usai dilakukan penangkapan di kantornya, Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kasi Sarana dan Prasarana diangkut ke Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa di unit Tipikor Direktorat Reskrim Sus Polda Bengkulu karena dugaan pemerasan kepada kontraktor yang tengah melakukan pekerjaan proyek dilingkungan dinas yang dipimpinnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan janji dan ancaman bila uang fee diserahkan maka proses pencairan uang pekerjaan akan dilancarkan dan bila tidak diberikan maka proses pencairan dihambat. Selain mengamankan pejabat dinas pendidikan, penyidik juga memeriksa pihak kontraktor yang mengaku sebagai korban. Polisi menyebut hingga kini pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)