Dapat Rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal Harap Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Guru

Medcom • 13 November 2025 13:20
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela, dan sempat diberhentikan dengan hormat.

Rasnal menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi hukum. Ia menganggap keputusan tersebut sebagai anugerah besar yang tidak hanya memulihkan nama baiknya, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.

Dok. YouTube/Sekretariat Presiden

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Nasional Guru Presiden Prabowo Subianto Pendidikan Video Viral