Komplotan Pelaku Penipuan Uang Palsu Senilai Rp60 Miliar Ditangkap Polisi

Apit Haeruman • 12 Desember 2022 17:50
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat mengamankan komplotan penipuan uang palsu polymer senilai Rp60 Miliar dengan uang asli Rp200 Juta. Kelima dari tujuh tersangka yang diamankan ini berinisial DS (65), NAA (45), LJ (48), NN (52) dan MY (47). Komplotan ini berhasil membujuk korban untuk membeli uang palsu polymer yang ditawarkan senilai Rp60 Miliar dengan uang asli Rp200 Juta.

Modus komplotan ini mengelabui korban dengan tumpukan uang palsu dalam sebuah boks besar yang didalamnya terdapat uang kertas pecahan 100 ribuan polymer bergambar doraemon dan upin-ipin. 

Dalam melakukan aksinya para pelaku bersama korban melakukan ritual di dalam kamar. Saat korban ditinggal sendiri di dalam ruangan, kelima pelaku langsung mengunci dari luar dan langsung membawa kabur uang ratusan juta milik korban ke luar kota. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pengedar uang palsu Uang palsu