Alvin Lie Harap Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Tidak Terlupakan

Medcom • 13 Mei 2022 21:08
Belakangan ini ramai nama stadion yang menggunakan bahasa Inggris menjadi polemik di tengah masyarakat. Mantan Anggota Ombudsman RI Alvin Lie pun menyoroti hal tersebut. Ia berharap penggunaan Bahasa Indonesia tidak terlupakan dan tetap digunakan. 

Alvin menyebut bahasa Inggris sah saja digunakan namun untuk kebutuhan sekunder. Karena hal itu tertuang berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia, tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud adalah menjaga, merawat, dan memartabatkan bahasa negara yaitu bahasa Indonesia. Sesuai amanat UU itu juga, bahasa Indonesia wajib digunakan di ruang publik dan fasilitas pelayanan umum. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Medcom Hari Ini Jakarta International Stadium