Polisi Tetapkan 3 Sipir sebagai Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Medcom • 20 September 2021 16:21
Kepolisian menetapkan tiga tersangka kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Ketiga tersangka itu merupakan petugas lapas berinisial RU, S, dan Y. 

Sebelum gelar perkara pada Senin (20/9) pagi ini, polisi telah memeriksa 53 saksi. Penyidik menggali keterangan dari saksi ahli hingga saksi fakta. Selain itu, polisi memeriksa bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: YouTube Polda Metro Jaya

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar

Medcom Nasional Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar