Hakim Vonis Bebas, Apakah Tidak Mempertimbangkan Poin-poin Gugatan?

Githa Farahdina • 31 Juli 2024 19:14
Hakim Vonis Bebas, Apakah Tidak Mempertimbangkan Poin-poin Gugatan?

Pertanyaan ini muncul setelah hakim memberikan vonis bebas terhadap terdakwa dalam kasus yang menyita perhatian publik. Apakah hakim tidak mempertimbangkan poin-poin gugatan atau memiliki keyakinan lain? Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah gugatan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang kurang kuat? 

"Melihat dari fakta hukumnya, perbuatan pidana memang terjadi dalam kasus ini. Namun, sejak awal ada hal yang terlewatkan terkait dakwaan. Dakwaan harus dibedakan antara tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dengan tindak pidana pembunuhan," Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Vonis hakim Jaksa