Polisi Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan

Yurike Budiman • 04 November 2019 15:39
Percobaan pembunuhan suami oleh istri sah (YL) dan selingkuhannya (BHS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 September lalu nyatanya dilakukan setelah kedua tersangka menonton kasus Aulia Kesuma.

Reka adegan (rekonstruksi) percobaan pembunuhan dilakukan YL dan BHS, digelar Kamis, 3 Oktober 2019, di Polsek Kelapa Gading. Rekonstruksi ini digelar hingga 18 adegan dari percobaan pembunuhan yang pertama yakni dengan sianida.

Kapolres mengatakan kasus percobaan pembunuhan ini dilakukan menggunakan racun sianida. Namun lantaran takut dan tidak tega dengan suami, tersangka YL tidak jadi memberikan obat yang dicampur sianida kepada suaminya atau korban.
Reporter: Yurike Budiman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Rekonstruksi pembunuhan

Medcom Nasional Rekonstruksi pembunuhan