Setelah autopsi selesai, jenazah Kopda Muslimin langsung dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7) sore. Muslimin dimakamkan tanpa pemakaman militer karena melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Terkait kelanjutan kasus hukum Kopda Muslimin Kolonel CPM Rinoso Budi memastikan akan tetap dilanjutkan meski kopda muslimin telah meninggal dunia. Proses hukum almarhum Kopda Muslimin sendiri akan berlangsung di Peradilan Umum. Andre Aprianto/Metro TV. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)