Perbakin Tegaskan KTA Milik Pelaku Penyerangan Mabes Polri Ilegal

Medcom • 01 April 2021 18:18
Perbakin menegaskan kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini ilegal. Sebab klub tembak tersebut sudah dibubarkan oleh Pemprov DKI Jakarta atas rekomendasi Perbakin. Karena Basis Shooting Club telah lama melanggar banyak aturan. Selain itu, KTA klub tembak per provinsi dilarang mencantumkan logo Perbakin.

Untuk mendapatkan KTA Perbakin sendiri, harus melalui tahapan yang cukup ketat. Seperti kemampuan menembak, surat kesehatan psikologis, serta rekomendasi dari pihak kepolisian. Seluruh anggota Perbakin juga tidak pernah berlatih untuk menargetkan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Terorisme Teroris Baku Tembak di Mabes Polri

Medcom Nasional Terorisme Teroris Baku Tembak di Mabes Polri