Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendatangi rumah keluarga Afryani, tenaga kerja indonesia yang jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper di Arab Saudi.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani memimpin langsung kunjungan ke rumah Afryani di Tangerang, Banten.
Menurut pihak keluarga, Afryani pergi ke Arab Saudi sejak Januari 2020 atas ajakan seseorang yang rumahnya tidak jauh dari lingkungannya.
Benny menjelaskan pada pihak keluarga, bahwa Afryani adalah korban dari perusahaan yang mengirim pekerja migran secara ilegal. Sebab pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga sejak tahun 2015.