Mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan butir pil ekstasi di dalam kardus pempek, seorang warga Kabupaten Rejang Lebong ditembak petugas BNNP Bengkulu. Pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tepat di kaki sebelah kanan. Dari keterangan petugas, paket ekstasi senilai Rp60 Juta itu dipesan pelaku dari salah satu bandar yang ada di Palembang. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)