Kaesang memberikan mahar berupa uang tunai Rp300 ribu, empat batang emas dengan berat 10, 12, 20, 22 gram dan seperangkat alat salat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi saksi nikah dari Kaesang. Sedangkan Mensesneg Pratikno menjadi saksi Erina.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)