Tujuan Kominfo Blokir Platform yang Tidak Mendaftar PSE

Medcom • 03 Agustus 2022 20:27
Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sempat memblokir sejumlah platform karena tidak mendaftar PSE menimbulkan polemik. Warganet ramai menentang dan menghujat Kemenkominfo atas tindakan tersebut. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menjelaskan 3 hal yang menjadi tujuan adanya pemblokiran tersebut. Pertama untuk kedaulatan Indonesia, melindungi masyarakat dan memberikan kepercayaan dari platform itu sendiri.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional PSE Medcom Hari Ini Kominfo Digitalisasi