Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sempat memblokir sejumlah platform karena tidak mendaftar PSE menimbulkan polemik. Warganet ramai menentang dan menghujat Kemenkominfo atas tindakan tersebut. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menjelaskan 3 hal yang menjadi tujuan adanya pemblokiran tersebut. Pertama untuk kedaulatan Indonesia, melindungi masyarakat dan memberikan kepercayaan dari platform itu sendiri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)