Meski tidak berdampak langsung, namun petugas BPBD Lumajang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dari potensi letusan erupsi susulan dan hujan abu.
Selain itu, petugas juga mengimbau penambang pasir untuk tidak melakukan penambangan di zona merah, yakni di radius 5 km dari puncak dan sepanjang 13 km di aliran Sungai Besuk Kobokan.
Hingga saat ini status Gunung Semeru masih bertahan di Level II (Waspada).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)