PR Pasca UKT Batal

Medcom • 29 Mei 2024 18:07
 PR Pasca UKT Batal

Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) batal naik tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah ia bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar. Kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya mencapai besaran rata-rata 5% sampai 10%. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Lalu, apa PR selanjutnya untuk mengatasi pendidikan di Indonesia?

Simak Medcom Hari Ini bersama Pengamat Pendidikan/Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional KIP Kuliah Kemendikbudristek