Terdakwa Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan kasus narkoba itu sama dengan pembunuhan generasi bangsa. Menurutnya hukuman untuk kasus tersebut harus lebih tinggi dibanding kasus pembunuhan lainnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)