Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 orang di lingkungan Mahkamah Agung. Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan 5 orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/9/22) malam. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang diantaranya berupa uang dalam pecahan mata uang asing senilai USD 200 ribu.
Ali mengungkap pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Namun Ali enggan merinci identitas sejumlah pihak yang ditangkap. Ali mengatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)