Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 7 orang berinisial M, D, A, N, J, N, dan AR tersangka pemalsuan kode produksi makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (24/11) siang.
Para pelaku mengganti kode produksi makanan dan minuman kedaluwarsa dengan kode produksi baru sehingga makanan dan minuman terlihat tidak kedaluwarsa. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ratusan dus makanan dan minuman berbagai merek yang telah kedaluwarsa.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)