Penggunaan lampu strobo atau “Tot Tot Wuk Wuk” yang tidak sesuai aturan masih sering dijumpai di jalan, meski larangan sudah berlaku sejak 2023.
Praktisi keselamatan jalan, Adrianto Sugiarto Wiyono, menilai salah satu penyebabnya adalah cara berpikir dan kebiasaan masyarakat. Banyak orang merasa aturan boleh diabaikan karena sudah tertanam di alam bawah sadar, sehingga strobo ilegal tetap digunakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)