Komisi IX DPR: Rp550 Trilun itu Aset BPJS Bukan Dana JHT

Medcom • 16 Februari 2022 21:03
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengimbau agar aturan baru soal program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan 100 persen pada usia 56 tahun tak diributkan. Ia juga meluruskan informasi yang tengah beredar di masyarakat terkait dana JHT. Irma menegaskan dana sebesar Rp550 Triliun itu bukan merupakan dana JHT melainkan seluruh aset BPJS. Ia menyayangkan hal tidak benar tersebut ramai diperbincangan tanpa adanya croscheck terlebih dahulu.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan DPR RI Medcom Hari Ini Jaminan Hari Tua

Medcom Nasional Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan DPR RI Medcom Hari Ini Jaminan Hari Tua