Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengimbau agar aturan baru soal program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan 100 persen pada usia 56 tahun tak diributkan. Ia juga meluruskan informasi yang tengah beredar di masyarakat terkait dana JHT. Irma menegaskan dana sebesar Rp550 Triliun itu bukan merupakan dana JHT melainkan seluruh aset BPJS. Ia menyayangkan hal tidak benar tersebut ramai diperbincangan tanpa adanya croscheck terlebih dahulu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id