Kebijakan Pembatasan Plastik di Pasar Tradisional

Medcom • 30 September 2019 14:42
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk kurangi penggunaan plastik di pasar tradisional. Pelarangan dan pembatasan plastik masih berjalan di pasar-pasar modern. Namun, kebijakan itu membutuhkan kerja ekstra dan bertahap diterapkan di pasar tradisional.

Pemerintah pusat juga tengah menggodok peta pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik harus diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan pembatasan plastik ini sudah gencar dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Bali, dan Banjarmasin. Pembatasannya berupa tak lagi menyediakan plastik dalam toko ritel.
Antara: Arif Firmansyah, Suwandy, Nova Wahyudi, Muhammad Adimaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Larangan Sampah Plastik

Medcom Nasional Larangan Sampah Plastik