Selundupkan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Asal Korea Diamankan Petugas

Medcom • 19 Juli 2024 20:12
Selundupkan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Asal Korea Diamankan Petugas 

Petugas Balai Karantina Banten dan Aviation Security menggagalkan penyelundupan puluhan reptil yang dilakukan oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari puluhan reptil tersebut, terdapat tiga jenis hewan yang dilindungi di Indonesia.

Seorang wanita warga negara Korea Selatan, diamankan petugas gabungan Aviation Security dan Balai Karantina Banten setelah kedapatan menyelundupkan 94 ekor reptil berbagai jenis di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari 94 ekor reptil tersebut, terdapat 41 ekor tokek, 50 ekor ular, dan 40 ekor jenis Boiga irregularis atau ular pohon coklat. Adapun reptil yang dilindungi meliputi 10 ekor Morelia viridis atau Chondro python, 1 ekor biawak hitam, dan 1 ekor iguana badak. Kepala Balai Karantina Banten, Turhadi Noerachman, mengatakan pelaku akan terbang ke Korea Selatan. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Hewan Dilindungi Penangkapan hewan