Sidang putusan kasus tawuran anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Bekasi diwarnai kericuhan. Pihak keluarga dua terdakwa nyaris terlibat adu pukul dengan petugas keamanan setelah mendengar putusan majelis hakim.
Kedua terdakwa adalah AS (15) pelajar kelas 3 SMP dan S (14) pelajar 2 SMP. Keduanya divonis dengan hukuman yang sama yakni 5 tahun penjara karena ada korban yang meninggal dunia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)