Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanudin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu, 7 Agustus 2019. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Antara Foto/Aditya Pradana Putra                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        