Penyuap Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

Medcom • 07 Agustus 2019 22:40
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanudin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu, 7 Agustus 2019. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional OTT Romahurmuziy

Medcom Nasional OTT Romahurmuziy