Sedangkan konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat. Bahkan, ada yang menganggap sebagai tagut atau berhala yang harus diperangi. Penilaian yang salah itu timbul karena hanya memahami hadis dan Al-Qur'an secara harfiah dan tekstual. Tidak memahami secara substantif dan kontekstual.
Padahal, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 2021 menyatakan khilafah bukan satu-satunya model atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Sistem pemerintahan, seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik juga diakui dalam Islam.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)