Terciduk Bawa Ganja di Bandara, Seorang Penumpang Berhasil Diamankan Polisi

MetroTV • 10 Januari 2023 15:29
Seorang pemuda berinisial OO (22) berhasil diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa ganja sebanyak 3,8 kg di tempat pemeriksaan barang Bandar udara Internasional Sentani, Senin (9/1) siang. 

OO ditangkap saat barang bawaannya melewati X-Ray Bandara Sentani. Kapolsek menyatakan, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Narkoba Ganja