Harapan Komnas Perempuan untuk Mengurangi Kekerasan Seksual

Wandi Yusuf • 02 Desember 2021 21:16
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dan rektorat setiap universitas memiliki komitmen untuk mengatasi kasus kekerasan seksual dengan baik.

Selain itu, dilaksanakannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  tentang Pendidikan Tinggi (Permendikbud Dikti) agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan, penanganan, pemulihan kekerasan seksual.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Pelecehan seksual Komnas Perempuan Kekerasan seksual Universitas Sriwijaya Pelecehan Seksual di Kampus Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual

Medcom Nasional Pelecehan seksual Komnas Perempuan Kekerasan seksual Universitas Sriwijaya Pelecehan Seksual di Kampus Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual