Miris, 11 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Bermodus Game Online

MetroTV • 30 November 2021 18:55
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan menyebut 11 korban berumur 9 tahun dan tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Tujuh dari 11 anak perempuan itu belum diketahui identitasnya. Sementara 4 korban lainnya telah diperiksa. Kasus terungkap setelah seorang warga Papua melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui whatsapp pada (23/08) 2021. KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan kejahatan seksual anak tersebut.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku S berbekal keterangan para korban. S yang beralamat di Sulawesi Selatan diringkus di wilayah Kalimantan Timur.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kpai Polri Pelecehan seksual Penegakan Hukum Pelecehan bocah Pelecehan Anak Bawah Umur

Medcom Nasional Kpai Polri Pelecehan seksual Penegakan Hukum Pelecehan bocah Pelecehan Anak Bawah Umur