Telah diamankan sebanyak 18 orang, terdiri dari 11 orang di Bendungan Hilir dan 7 orang di Sabang. Orang-orang ini dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka dipersangkakan telah melanggar pasal tentang kekarantinaan kesehatan. Dalam sebuah video mereka pun mengimbau masyarakat untuk tetap diam di rumah. Sumber video: Polri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id