Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyediakan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19 seluas 5,2 hektare. Lokasinya berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg.
Lahan pemakaman yang ke depannya akan dikelola pemerintah daerah juga akan menjadi pemakaman bagi jenazah COVID-19 yang ditolak di lokasi lain. Namun, pihaknya berharap tak ada lagi kejadian penolakan jenazah COVID-19.
Kawasan pemakaman ini nantinya akan ditata sedemikian rupa agar tidak ada kesan angker di pemakaman. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id