Tohab Silaban, pengemudi kendaraan Toyota Agya berpelat B 2340 SIH mencekik anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam. Tohab geram karena ditilang.
"Ketika Bripka Rudy sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id