Jelang BBM Naik, Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan 5 Ton Solar

Muhammad Amin • 02 September 2022 17:40
Satreskrim Polres Kutai Timur mengungkap sindikat penyalahgunaan BBM dan menemukan gudang penimbunan 5 ton BBM bersubsidi jenis solar. Barang bukti yang didapat dari sebuah gudang di Jalan Poros Sangatta-bontang Kilometer 6 telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Dari TKP penimbunan, polisi mendapati mobil pick up yang dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas 800 liter dan mobil MPV yang memuat puluhan liter solar dalam jeriken. Solar didapatkan 2 tersangka dengan cara membeli dari  SPBU di Kota Sangatta dengan harga normal Rp5.150  per liter. Kemudian kedua tersangka bernisial MN dan SY ini menampungnya di gudang untuk diperjualbelikan kembali ke Kecamatan Polosok Kutai Timur dengan harga Rp11 ribu per liter.

Kegiatan ini telah dioperasikan sejak beberapa tahun lalu dan kembali aktif seiring wacana kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua pelaku disangkakan melanggar undang-undang tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Muhammad Amin/Metro TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional BBM BBM Bersubsidi BBM Langka Solar