Usulan Boleh Berbisnis di RUU TNI, Ini Kata Pengamat Militer ISESS

Medcom • 18 Juli 2024 18:57
Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait usulan untuk menghapus larangan TNI dalam melakukan bisnis, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 39 huruf C dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Menurutnya, jika TNI diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan bisnis, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan baik dari individu maupun entitas yang terlibat.
 
Fahmi menyatakan bahwa langkah tersebut bisa menurunkan profesionalitas TNI serta mengikis kepentingan nasional. Ini berarti TNI tidak hanya akan terlibat dalam tugas-tugas keamanan dan pertahanan, tetapi juga dalam operasi bisnis korporasi.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional TNI AD Tni