Sebanyak 15.212 anak di Jawa Timur ajukan permohonan Dispensasi Nikah (Diska) pada 2022.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur mengakui 80% pengajuan Diska karena hamil duluan atau hamil di luar nikah.
Sementara, 20% lainnya karena perjodohan hingga faktor ekonomi.
BKKBN Jatim mengakui dispensasi nikah di Ponorogo tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Timur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)