Kementerian Sosial (Kemensos) selaku Anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melaksanakan percepatan penanganan COVID-19 melalui penyelenggaraan bantuan sosial pangan non tunai kartu sembako, bantuan sosial tunai, bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, dan bantuan sosial beras.
Kali ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan di Badung, Bali. Penyaluran di wilayah ini merupakan penyaluran tahan VII yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dengan nilai bantuan Rp300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id