Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menyebut, penyelenggara pendidikan itu adalah sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri. Pemerintah pun kata dia harus mendorong agar pendidikan bebas pajak.
Ia pun mengingatkan agar layanan pendidikan tak boleh menjadikan uang dari masyarakat sebagai pemasukan utama. Penyedia layanan pendidikan harus berkreasi, berinovasi dalam intelektual kapital.
Ilustrasi: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)