Penggantian nama menjadi rumah sehat bertujuan untuk mengubah pandangan masyarakat untuk datang ke rumah yang sebelumnya bernama rumah sakit. Anies berharap masyarakat yang datang ke rumah sehat bukan lagi karena sakit tapi karena ingin sehat. Sehingga rumah sehat tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
Anies mengatakan penggantian nama ini juga memerlukan transformasi. Jika dahulu orientasi merujuk pada kuratif dan rehabilitatif, saat ini pihaknya ingin melakukan transformasi promotif dan preventif saat masyarakat datang ke rumah sehat. Rumah sehat ini, diharapkan secara serius memberikan porsi yang cukup untuk kegiatan preventif dan promotif di fasilitasnya.
Mengenai penggantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rumah sehat hanya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, bagi rumah sakit swasta ke rumah sehat merupakan kebijakan kementerian kesehatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)