Awal Tahun 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Strategis Resmi Naik

Medcom • 06 Januari 2026 12:30
Jakarta: Mengawali tahun 2026, pengguna jalan tol di sejumlah wilayah Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberikan persetujuan kenaikan tarif pada empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi. Penyesuaian tarif tersebut mulai diberlakukan sejak Senin, 5 Januari 2026.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menyampaikan, kenaikan tarif dilakukan setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memenuhi ketentuan kontrak serta standar pelayanan minimal (SPM). Salah satu ruas yang mengalami penyesuaian tarif adalah Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kenaikan tarif di ruas tersebut diperkirakan berdampak langsung terhadap biaya logistik dan transportasi penumpang dari dan menuju bandara. Selain itu, penyesuaian tarif juga terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi yang merupakan jalur vital Trans Jawa. Ruas ini dikenal sebagai urat nadi penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan volume kendaraan logistik dan wisata yang cukup tinggi.

Ruas Tol Ngawi–Kertosono yang melanjutkan jalur Trans Jawa menuju Surabaya dan sekitarnya turut mengalami penyesuaian tarif, seiring siklus inflasi dan intensitas pemeliharaan jalan. Sementara itu, di wilayah Indonesia Timur, kenaikan tarif juga berlaku di Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 di Makassar, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan infrastruktur jalan tol.

(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(MMI)

Medcom Nasional