Balitbangkes RI Aceh Kini Sudah Dapat Dioperasikan

Fajri Fatmawati • 17 April 2020 13:43
Laboratorium pemeriksaan sampel virus korona (covid-29) Balitbangkes RI Aceh kini sudah dapat dioperasikan. Laboratorium tersebut diberi wewenang melakukan pemeriksaan spesimen virus corona oleh Menteri Kesehatan RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, fasilitas laboratorium tersebut memenuhi standar protokol keamanan dan kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan WHO, termasuk kesiapan ruangan, peralatan dan sumber daya manusia yang semuanya telah memenuhi standar. 

"Balitbangkes Aceh ini sudah terverifikasi dan terakreditasi bahwa ini layak untuk digunakan," kata Nova di Banda Aceh, Kamis, 16 April 2020.

Nova menjelaskan, dengan beroperasinya laboratorium tersebut pengujian sampel swap (cairan) tenggorokan dari orang yang diduga terpapar virus korona tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta. 

"Untuk pengujian perdana sudah ada dua sampel yang dikirim dari Kabupaten Gayo Lues untuk segera diuji. Jadi kita tidak perlu lagi mengirim sampel swap itu ke laboratorium yang ada di Jakarta. Sudah bisa kita lakukan di Aceh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Litbangkes Aceh, Fahmi Ikhwansyah, mengatakan untuk proses pengujian sampel swab hingga keluarnya hasil  membutuhkan waktu dua hari. 

"Jika sampel swapnya masuk jam 10 pagi hari ini, maka besok sore hasilnya sudah keluar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Virus Korona Balitbangkumham Covid-19

Medcom Nasional Virus Korona Balitbangkumham Covid-19