4 Driver Ojol Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Tukang Parkir

Feri Nugroho • 27 September 2022 21:36
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan 4 orang driver ojek online di Semarang, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus pengeroyokan seorang tukang parkir hingga tewas. Para pelaku berinisial BS, ZA, SA warga Semarang, dan AB warga Sayung Demak. Keempatnya diamankan petugas karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap tukang parkir hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban meninggal sendiri juga merupakan salah satu pelaku pengeroyokan driver ojol. Motif pengeroyokan ini diduga terjadi karena pelaku ingin balas dendam terhadap sesama rekan ojolnya yang sempat dianiaya oleh korban. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ARV)

Medcom Nasional Kekerasan Fisik Ojek Online