Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 2,8 Miliar Ditangkap Polisi

Rizki Nor Mohamad • 23 November 2022 13:15
2 Pria dibekuk Aparat Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka ditangkap atas penipuan dengan modus pinjaman modal usaha. Mereka mengaku bisa meminjamkan uang Rp5 Miliar untuk modal usaha

Namun korban perlu memberikan uang administrasi sebesar 10% pinjaman. Saat korban sudah diberikan pinjamannya, Ia kaget karena jumlahnya tidak sesuai dan ternyata uangnya adalah uang palsu. Akhirnya polisi menangkap 2 pelaku, dan 1 pelaku masih menjadi buron.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pengedar uang palsu Uang palsu Penipuan