Ia menjelaskan, sebagian dari 17 tuntutan mendesak sebenarnya sudah disepakati pemerintah. Namun, perbedaan muncul pada poin soal penarikan militer, di mana Presiden Prabowo menegaskan TNI tetap berada di garis depan bersama polisi.
Sementara itu, tuntutan 8 poin yang bersifat jangka panjang dinilai Guru Gembul masih perlu kajian serius. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan redaksi hukum serta melibatkan pakar agar lebih operasional dan tidak berhenti di ranah normatif, seperti seruan 'bersihkan DPR' yang masih terlalu umum tanpa langkah teknis yang jelas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)