Eksekusi lahan pemukiman di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh, Senin, 29/07/2024. Warga memblokir jalan dan jembatan hingga melakukan pelemparan batu ke aparat kepolisian dan Satpol PP.
Lokasi eksekusi lahan ini terletak di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ratusan warga memblokade jembatan diwarnai pembakaran ban bekas. Warga juga menebang pohon dan melintangkan di jalan untuk menghalangi petugas menuju lokasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)