Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Jombang, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil untuk seorang narapidana. Penyelundup memasukkan narkoba ke dalam buah salak.
Dalam sebuah rekaman video amatir milik petugas Lapas, terlihat penyelundup memasukan narkoba ke kulit salak. Ketika dikupas satu-persatu, jumlah narkoba yang dimasukkan ke kulit salak sekitar 1.815 butir.
Narkoba ini diselundupkan oleh seorang pembesuk kepada narapidana di lapas tersebut.
Penyelundup narkoba kini telah ditangkap 12 jam setelah aksinya terbongkar. Diketahui penyelundup adalah istri dari narapidana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id