Deteksi Pemalsuan Pelat Kendaraan Dengan E-TLE

Medcom • 06 Agustus 2019 14:38
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat tidak menggunakan pelat palsu untuk menghindari tilang elektronik (e-TLE). Karena pemalsuan pelat ini bisa dijerat pidana. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan kamera e-TLE akan merekam pelat seluruh kendaraan. Pengendara yang menggunakan pelat palsu akan terdeteksi. 
 
Polda Metro Jaya akan menyosialisasikan sistem ini di media sosial. Sehingga, masyarakat betul-betul menggunakan pelat yang sesuai dengan kendaraannya. Nasir juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas pelat yang digunakan orang lain agar mengadu ke polisi.
MI: Arya Manggala/ Antara: Oky Lukmansyah, Nova Wahyudi, Muhammad Adimaja, Maulana Surya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Tilang elektronik

Medcom Nasional Tilang elektronik